| Permohonan Mendesak Presiden Republik Indonesia Untuk Bebaskan Tahanan Politik Papua |
|
|
|
| Written by Yusak Pakage |
| Tuesday, 23 February 2010 13:39 |
|
Hal: Permohonan M endesak Presiden Republik Indonesia Untuk Bebaskan Tahanan Politik Papua Dengan hormat, Pertama-tama perkenankanlah saya memeprkenalkan diri: Nama: Yusak Pakage, saya asal dari Papua suku mee Presiden Amerika Serikat Bapak Barack Obama yang mulia, setelah Negara Republik Indonesia datang deportasi Negara Republik Demokrasi Papua Barat dan Negara Republik Indonesia duduki tanah luhur kami di Papua, kami orang asli Papua dikejar-kejar, ditangkap, dianijayah, disiksa, dibunuh, dan jebloskan dalam penjara tanpa jaminan keadilan berdasarkan hukum formal Indonesia yang berlaku. Banyak orang Papua mati dimoncong senjata militer Indonesia baik secara terang-terang maupun secara tersembunyi. Dari selain banyak insident yang Indonesia buat ditanah Papua, salah satu contoh kongrit adalah saya sendiri. Saya dan masyarakat Papua kibarkan bendera bintang kejora pada tanggal 1 Desember 2004 dilapangan Trikora Abepura Jayapura Papua. Kami kibarkan bendera Papua untuk protes kehadiran Negara Indonesia ditanah leluhur kami yang penuh rekayasa, tujuan Indonesia itu hanya mau musnakan orang asli Papua saja. Demokrasi dan hak asasi manusia HAM di Papua sangat tidak ada artinya bagi Negara Republik Indonesia, kami disamakan dengan binatang, tidak ada nilai kemanusiaan atau keadilan terhadap kami orang Papua, dan selalu melakukan praktek diskriminasi terhadap kami orang Papua lebih khususnya di penjarah Narkotika Doyo Baru Sentani. Namun Negara Indonesia menghabisi kami kapan saja tanpa takut kepada siapapun seolah-olah Negara Republik Indonesia yang beri kami orang Papua nafas hidup ribuan nyawa orang Papua dibunuh melalui aparat keamanan Pemerintah Republik Indonesia; saya tidak melihat jeritan-jeritan dan tanggisan anak-anak yatim piatu yang orang tua kita dibunuh sejak tahun 1977an oleh kekuatan militer Indonesia di tanah Papua, membuat saya maju tampil sekalipun saya sendiri jatim piatu dan cacat tubuh. Saya tidak bikin diri saya sendiri sekalipun saya selesai sastra I dibidang hukum Indonesia, saya tidak cari muka dan minta kerja kepada Negara Republik Indonesia, tetapi saya pilih menderita bersama rakyat yang tertindas di tanah leluhur kami Papua ini. Presiden Amerika Serikat Bapak Barack Obama yang mulia, sebenarnya saya sendiri adalah seorang jatim piatu dan juga tubuh saya cacat sejak tahun 1983, dimana pada tahun itu saya tinggal bersama mama yang sudah yanda karena ayah saya telah meninggal dunia sejak saya masih bayi. Mama tidak bawa saya kerumah sakit karena tidak ada dana, saya tinggal sama-sama dengan ayah. Tiri saya tetapi ayah tiri saya adalah hanya seorang petani yang tidak hanya material dan juga sering ayah dan mama tiri saya bertengkar dan berkelahi . saya tahu presis banyak anak yatim piatu janda ada ditanah ini yang menjerit karena tantangan hidup mereka. Banyak menjadi jatim piatu dan jadi janda karena orang tua dan juga diserangi mereka ditembak olah aparat mikiter Indonesia ini yang membuat saya tidak pikir diri saya, dan saya maju bersama orang Papua kibarkan bendera bintang kejora, bahwa kami bukan Indonesia, kami adalah bangsa Papua kami orang Papua tidak mengundang untuk Indonesia datang membunuh orang Papua diatasnya tanah kami di Papua, kami sudah banyak sakit hati dengan kehadiran Indonesia ditanah leluhur kami di Papua ini. Saya bergabung dalam elemen gerakan Papua Merdeka dan bicara tegas bahwa sebenarnya kami siap menjalankan Demokrasi Pemerintahan dari Negara kami yaitu, Negara Republik Demokrasi Papua Barat di tanah air kami yaitu tidak akan ditanah Papua. Presiden Amerika Serikat Bapak Barack Obama, orang Papua berani bicara untuk bentuk Negara sendiri karena memang ada dasar kebenaran bagi oranng Papua, dan dasar orang Papua itu diantaranya adalah: 1. Ras orang Papua beda dengan ras orang Indonesia sehingga kapanpun tetap ada perbedaan Indonesia tidak akan membangun dengan cara apapun sekalipun mereka meggunakan dana pembangunan miliaran dolar. Karena cara orang Papua beda dengan orang Indonesia, budaya pun sangat berbeda. 2. Letak Geografis: Kami bangsa Papua tidak tinggal satu pulau dengan Negara Republik Indonesia, kepulauan Negara Republik Indonesia terletak di Asia tengga dan tanah moyang orang asli Papua diatas tanah Papua yang terletaknya sebela selatan samudra pasifik. Kami tidak merampas salah satu pulau dari Negara Republik Indonesia, pulau kami jauh dari kepulauan Negara Republik Indonesia. 3. Kebenaran Sejarah: Orang Papua semuanya baik orang tua, maupun orang mudah, perempuan laki-laki, tua dan mudah semua tahu bahwa kami sudah merdeka pada tahun 1961. 4. Dasar hukum bagi orang Papua: a. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu; “Bahwa sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjayahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. b. Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, Ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa No: 2200 A (XXII) Tertanggal 16 Desember 1966, Terbuka untuk Penandatangan, Ratifikasi dan Aksesi dari Negara Pihak pada Kovenan ini. Indonesia termasuk untuk ikut serta dalam Penandatanganannya, namun telah melakukan Pelanggaran Perjanjian dan penandatanganan ini. BAGIAN I Pasal 1 (1). Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka. (2). Semua bangsa, untuk tujuan-tujuan mereka sendiri dapat mengelola kekayaan dan sumber daya alam mereka tanpa mengurangi kewajiban-kewajiban yang timbul dari kerja sama ekonomi Internasional, berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan hukum international. Dalam hal apapunn tidak dibenarkan untuk merampas hak-hak suatu bangsa atas sumber-sumber kehidupannya sendiri. (3). Negara pihak pada Kovenan ini, termasuk mereka yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan wilayah tanpa Pemerintahan Sendiri dan wilayah Perwalian, harus memajukan Perwujudan Hak Untuk Menentukan Nasib Sendiri, dan harus menghormati hak tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa". Persiden Amerika Serikat Bapak Barack Obama yang mulia, berdasarkan beberapa landasan ini, saya bersama orang Papua kibarkan bendera bintang kejora pada tanggal 1 Desember 2004 dengan acara damai, tanpa bentrokan denga pihak aparat dan saya tidak melawan Polisi Indonesia dan ikut mereka baik saat saya ditangkap oleh aparat di lapangan Trikora dan kini saya dalam penjara Indonesia karena pada bulan mei 2005 saya divonis 10 tahun penjara. Yang saya persoalkan adalah; saya kibarkan bendera dengan cara damai dan sebelumnya kami sudah beritahukan kepada pihak aparat kepolisian POLDA Papua, tetapi saya ditangkap dan divonis dengan 10 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Papua. Lebih lagi saya sedih sebab saya ditahan di penjara tanpa ada surat vonis oleh Pengadilan selama 6 tahun dan dihitung dengan vonis oleh pengadilan 10 tahun. Namun saya dihitung-hitung selama 16 tahun saya dipenjara maka saya stress atau kangguan saraf, hal ini adalah suatu pelanggaran maka saya meminta kepada bapak Presiden AS Barak Obama agar segera mendesak Presiden RI untuk Bebaskan saya. Sekarang saya mau urus bebas bersyarat namun petugas penjara Narkotika ini katakan bahwa saya dibawah pengawasan densus Untuk itu pada kesempatan ini saya dengan sangat hormat, datang kepada bapak Presiden Amerika Serikat agar untuk kunjugan ke Indonesia pada bulan Maret saya memohon untuk bebaskan saya tanpa syarat dari penjara Indonesia. Demikian permohonan ini saya buat kiranya harapan saya, bapak Barack Obama membawa pembebasan saya dari penjiksaan penjara Koloneal RI. Terimakasih atas perhatian surat saya, semoga Tuhan Yesus memberkati kita semua. Penjara Narkotika Doyo Baru Sentani 17 February 2010 Yang Memohon …………ttd………. Yusak Pakage SH. |
| Last Updated on Tuesday, 23 February 2010 13:39 |


