West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 00:48
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 8
Content : 777
Content View Hits : 712507
Korban Penembakan OPM ‘Tuntut’ HAM PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Saturday, 22 May 2010 21:44
JAYAPURA [PAPOS] – Keluarga karyawan PT. Modern korban penembakan TPN/OPM di kampung Mewoluk, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada April lalu menuntut Hak Azasi Manusia (HAM) atas penembakan terhadap almarhum Hans Ling Satya (30), Elemus Ramandey (33).

Perwakilan keluarga korban, Rainhard Satya kepada wartawan di Jayapura, Jum’at (21/5) kemarin, kepada wartawan mengatakan, tuduhan pelanggaran HAM yang disampaikan kelompok Eksnas Front Pepera PB terhadap aparat keamanan [Polisi/TNI] yang melakukan penambakan terhadap anggota kelompok kriminalitas bersenjata atau OPM hingga tewas di Tingginambut, Puncak Jaya menyulut keluarga korban untuk bersuara.

Rainhard Satya yang merupakan adek dari almarhum Hans Ling Satya, dan Elemus Ramandey menegaskan bila mereka mengatakan penembakan terhadap pelaku Kriminalitas bersenjata itu pelanggaran HAM, maka dirinya bersama keluarganya menuntut atas penembakan terhadap keluarganya [adiknya] yang di lakukan TPN/OPM.

“ Saya ingin tau kalau ada yang menuntut HAM atas penembakan terhadap pelaku kriminalitas itu, maka bagaimana terhdap kami. Jadi tolong kalau ada orang membuang issu bahwa TNI/Polri yang menembak Werius Telenggen [WT] adalah pelanggaran HAM, maka kami minta kepada mereka agar penembakan terhadap adik kami juga dibawa dalam HAM,” ujar Rainhard.

Rainhard menegaskan, dari pihak keluarga kami akan menuntut HAM juga kepada kelompok separtis bersenjata [TPN/OPM] yang mengakibatkan dua keluarga kami meninggal dunia.

“ Kami menyampaikan bahwa pelaku penembakan itu adalah di bawah pimpinan Goliat Tabuni,” tegasnya

Tak hanya itu, Istri dua anak dari almarhum Hans Ling Satia sampai saat ini tidak berbuat apa-apa serta merasa sakit hati atas perbuatan separitis itu.

“ Welly Rumasep Satya (26) istri dari Almarhum Hans Ling bersama anaknya sampai saat tidak menuntut HAM kepada pelaku kriminal bersenjata itu, kok mereka yang jatuh korban mengatakan pelanggaran HAM dan menuntut aparat bahwa itu HAM. Apakah tidak terbalik,” ujarnya.

Lanjut dia, penembakan yang dilakukan TNI/Polri terhadap pelaku kriminal bersenjata itu adalah tindak sesuai dengan hukum maka hal tersebut, tidak seenaknya menuntut HAM atas tindakan yang dilakukan. “ Bila mereka menuntut hukum maka keluarga kami juga menuntut HAM bagi mereka,” tandasnya dengan suara nada keras.

Rainhard mengatakan kejadian penambakan yang selama ini dilakukan oleh kelompok separatis kriminal besenjata, meminta kepada aparat TNI/Polri untuk segera melakukan tindakan penangkapan, karena mereka sangat membuat tidak nyaman masyarakat yang ada di sana.

Sementara itu, Kepala Kepala Kampung Purleme, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Sem Telenggen mengatakan, sejak tahu 2004 hingga sekarang ini, pemerintah mengeluarkan dana paling besar di kabupaten Puncak Jaya, namun kelompok Goliat Tabuni melakukan pengrusakan disana, bahkan melakukan penembakan terhadap yang hampir 50 orang tewas dan para keluarga korban tidak menuntut bahwa itu adalah HAM.

“Kenapa masyarakat yang terkena tembak itu tidak bilang pelanggaran HAM, jadi mereka yang jatuh korban dibilang pelanggaran HAM,” tandasnya

Lebih jauh Sem Telenggen menyampaikan, bila ada yang mengatakan bahwa penembakan terhadap anggota kelompok Goliat Tabuni itu pelanggaran HAM. Itu sangat tidak benar, Aparat melakukan tindakan karena atas perbuatan mereka yang selama ini membuat masyarakat sengsara, bahkan melakukan pengrusakan atas pembangunan pemerintah.

Dia menegaskan, kelompok Goliat Tabuni tidak hanya melakukan penembakan dan pengerusakan kepada penduduk asli, kelompok itu juga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan, karena mereka mengganggap bahwa bagian dari pemerintah, sehingga terpaksa melakukan itu.

Seperti yang dialami istri Yusina Wonda, ia telah diperkosa dan diseret pada bulan April lalu karena istrinya disangka bagian dari pemerintah.

“ Saya dengan istrinya tidak terima atas perilaku yang dilakukan itu, atas tindakan itu, kami meminta kepada aparat untuk menangkap para pelaku tersebut,” tambah Sem dengan nada yang sedih.

Dia mencerikatakan, saat penembakan terhadap kedua karyawan PT. Moderm almarhum Hans Ling Satia dan alm Elemus Ramandey oleh kelompok separatis bersenjata di Kampung Mewoluk, saat itu dirinya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengambil gambar kedua almarhum yang sedang berada di TKP, kemudian ikut membawa sampai di RS Mulia.[loy]

 

 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us