| Tapol- Napol LINUS HELUKA dan KIMANUS WENDA Diskriminasi oleh oknum petugas Lapas Klas II Nabire |
|
|
|
| Written by Yones Douw |
| Friday, 14 May 2010 20:22 |
|
Ancaman Telor,Intimidasi yang di alami Tapol Napol LINUS HELUKA dan KIMANUS WENDA yang di lakukan oleh oknum petugas Lapas Klas II Nabire Dan Intervensi pihak Aparat kepolisian LP Klas II Nabire
Pada Tanggal 04 April 2003 terjadi pembongkaran gudang senjata milik Kodim di Wamena , Aparat TNI POLRI melakukan pengejaran terhadap para pelaku ,belum sampai 1 Minggu pelaku di aman oleh aparat kepolisian Polres Wamena . Penangkapan terhadap para pelaku berbeda tempat atau di rumah-rumah mereka masing-masih yakni ENOS LOKOBAL di tangkap 10 April 2003 di rumah, KIMANUS WENDA,NUMBUNGA TELENGGEN,JEFRI MURIB di tangkap 13 April 2003 di rumah, LINUS HILUKA di tangkap 27 April 2003 di rumah dan MIKHAEL ESELO ( Alm ) belum tahu tanggal di tangkap .Mereka di tampung ruangan tahanan Polres Wamena sambil di periksa keterlibatan mereka dalam kegiatan pembongkaran .Sesudah berkas mereka di rampung pihak kepolisian dapat mengajuhkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri dari Kejaksaan berkas perkara mereka di limpahkan di Pengadilan Negeri di Wamena dengan kenakan pasal 106 TENTANG MAKAR atau melawan terhadap Negara / kepada Pemerintah resmi .Sehingga Pengadilan Negeri Wamena memvonis hukuman terhadap ke-7 orang tersebut 3 orang di antara NUMBUNGA TELENGGEN ,JEFRI MURIB DAN KANIUS MURIB hukuman seumur hidup sedangakan 4 di antaranya LINUS HILUKA,KIMANUS WONDA,ENOS LOKOBAL dan ALM MIKHAEL ESELO hukuman 20 Tahun , dari Wamena mereka di kirim ke Ujung Pandang sampai Ujung Pandang MIKHAEL ESELO meninggal Dunia dalam tahanan penyebab kematian adalah kekerasan phisik aparat. Sedangkan 6 orang lainnya beberapa bulan kemudian mereka di kirim di LP Biak ,Setelah 1 bulan kemudian dari LP Klas II Biak mereka di pisahkan satu orang atas nama KANIUS MURIB 58 Tahun ( hukuman seumur hidup ) di pindakan ke LP Wamena. 3 orang atas nama ENOS LOKOBAL , NUMBUNGA TELENGGE ( hukuman seumur hidup ) dan JEFRI MURIB ( hukuman seumur hidup ) di tahan LP Biak , Dan 2 orang atas nama LINUS HILUKA dan KIMANUS WONDA di pindahkan LP Nabire, Sampai saat ini mereka masih di tahan di LP . Selama ini kami pekerja kemanusia tidak pernah monitoring para tahanan Tapol Napol yang ada di LP Nabire . Kami pikir selama ini tidak ada tindakan tidak manusiawi yang di lakukan oleh okhum petugas LP Nabire .Namun kami tahu ketika seorang Tapol Napol yang mengaduh dan melapor kekerasan yang di lakukan oleh oknum petugas LP Nabire Kami langsung ke LP melakukan Investigasi terhadap korban ternyata kami menemukan beberapa hal yakni kekerasan oknum petugas Lapas seperti yang ada di kronologis dan intervensi kepolisian di LP Nabire.
Kronologis Kejadian
a. Bendera Bintang Fajar yang berwarna-warni yang tarik-tarik itu yang membuat kamu menderita kalian rasa atau tidak. b. Kamu harus sadar ya kamu ini masuk disini ini kasus politik yang melawan Negara RI . c. Kamu ini pembinaan nya berurusan dengan Kanwil Hukum dan Ham Propinsi Papua saya juga takut untuk bertanggung jawab terhadap kalian . d. Kamu mau ambil senjata itu mau buat apa,itu namanya kamu cari mati itu jadi apa yang kamu dapat hukuman itu pantas,supaya kamu kapok didalam Tahanan.
Mengatakan Pa Linus dan Kimanus harus tahu bahwa siapa suruh kamu dua bongkar gudang senjata itu ? Kamu dua punya kepintaran itu buang jauh-jauh ,yang pintar di sini adalah petugas Lapas Nabire saja.
Indra Lahera ( Mantan Anggota Polisi ) dan Minal ( Masyarakat pendatang ) Menganiaya David Yatipai di dalam LP Klas II Nabire Pada tanggal 26 April 2010 jam 10 pagi di LP klas II Nabire terjadi pemukulan dari INDRA LAHEBA Manta anggota Polisi kepada DAVID YATIPAI . Pada saat itu DAVID YATIPAI pergi ke dapur minta air panas untuk rebus supermi lalu INDRA HAHEBA pergi kedapur langsung tegur dengan kata kamu bawah pulang supermi langsung INDRA LAHEBA kasih tumpah supermi langsung mengadakan tindakan phisik dengan cara melakukan pukulan oleh 2 orang atau 2 orang yang melakukan pemukulan terhadap DAVIT YATIPAI ,2 orang tersebut masing-masing INDRA LAHEBA dan MINAL sampai David lari berteriak tolong-tolong langsung Kimanus Wonda ,Aten Pigai dan seluruh Napi dan Tahanan yang merasa diri orang Papua sarentak /spontan bangkit kemarahan kejar Indra Laheba dan Minal mereka dua menyelamatkan diri di dalam kantor LP Lapas. Mereka kejar Indra Laheba karena dia selalu meremehkan orang papua,menghina orang papua dengan cara meniru logat kami orang Lani dan logat orang papua dan sering Indra bilang orang papua dasar bodoh dan saat itu Linus heluka mengatakan kamu punya cara-cara seperti itu yang membuat kami ada di penjara ini, kamu harus sadar . Selama Ini Indra Laheba ini Bebas Keluar Masuk dari LP ,sehingga peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 April 2010 Indra Laheba langsung melaporkan ke pihak kepolisian Nabire.
Peristiwa yang terjadi di LP Aparat kepolisian beranggapan bahwa beributan yang terjadi ini di picuh oleh Linus Heluka dan Kimanis Wonda ,sehingga pada tanggal 29 April 2010 Pihak Kepolisian Polres Nabire memanggil MUHAMMAD HAMILUDI Plt Kalapas Nabire untuk memintai keterangan atas peristiwa itu . Pihak kepolisian memohon kepada Plt Kalapas Klas II B Nabire bahwa LINUS HELUKA dan KIMANUS WONDA harus di pindahkan ke Tahanan Polres Nabire,Tahanan Kodim atau di kirim di Nusakambangan tetapi MUHAMMAD HAMILUDI Plt Kalapas Nabire Mengatakan saya takut menyerahkan 2 orang Tapol Napol tersebut Karena nanti kami dapat kritikan Internasional jadi minta Maaf. Setelah itu dia kembali ke kantor .
Pada tanggal 30 April 2010 Linus Heluka di Panggil oleh Plt Kalapas di ruang kerjanya lalu menjelaskan pertemuannya dengan polres Nabire dan memberi nasehat tentang masalah yang terjadi dalam LP tersebut. Plt Kalapas memberitahukan kepada Linus Heluka bahwa Pihak Kepolisiaan dan Pihak Kodim 1705 punya rencana Linus Heluka dan Kimanus Wonda untuk di pindahkan ke Tahanan Polres, Tahanan Kodim 1705 atau Tahanan Nusakambangan tetapi MUHAMMAD HAMILUDI Plt Kalapas Baru menolak permintaan pihak aparat tersebut . LINUS HELUKA memberitahukan kepada Plt Kalapas bahwa ancaman ini sudah lama di rencanakan karena pada masa Pak Rumbiak jadi Kalapas juga kami dapat ancaman yang sama. Sedangkan peristiwa tanggal 26 April 2010 ini bermula dari Indra Laheba dan Minal memukul David Yatipai sehingga kami orang Papua yang ada di LP bersatu kejar mereka dua pelaku pemukulan tetapi mereka dua lari menyelamatkan dikantor disini. Kami kejar ini karena Indra Lahena ini selalu meremehkan,menghina,meniru logat bahasa orang Papua dan biasa Indra bilang orang Papua itu bau-bau itu menyebabkan kami marah.
.Intervensi Kepolisian Di LP KLas II Nabire Intervensi kepolisian ini dapat di lihat dari pemanggilan Kalapas lama Pak rumbiak oleh pihak Polres Nabire untuk minta di pindahkan Kedua Tapol Napol tersebut ,hal yang sama pulah pihak kepolisian lakukan Plt Muhamad Hamiludi Kalapas Baru juga di panggil oleh Polisi Polres Nabire di sampaikan ancaman di pindahkan 2 Tapol Napol . Dan pihak Kepolisian Pasang Indra Laheba untuk memantau Linus Heluka dan Kimanus Wonda seperti Indra Laheba bersama oknum anggota kalapas melaporkan peristiwa tanggal 26 April 2010 kepolres Nabire, merupakan bentuk intervensi kepolisian Nabire dan juga ancaman kenyamanan Tapol Napol Linus Heluka dan Kimanus Wonda di LP Klas II Nabire.
Linus Heluka dan Kimanus Wonda kenyamanan hidup di LP Klas II Nabire merasa terancam Dengan adanya intervensi aparat Kepolisian Polres Nabire dan di lihat kronologi kekerasan oknum anggota Kalapas Klas II Nabire membuktikan kenyamaan hidup kedua Tapol Napol yang di LP KLas II Nabire merasa terancam ,Karena di LP disini ada oknum anggota Kalapas yang tidak suka melihat berdua Bapak seperti salah satunya HENGKI YOWENI yang selalu bilang kamu biking apa disini kamu harus di pindahkan di tempat lain ,ucapan ini ada keterkaitan dengan ancaman pihak kepolisian yang sampaikan kepada Plt Kalapas Klas II Nabire . Jadi menurut Linus Heluka dan Kimanus Wonda kami dua sudah merasakan ancaman itu sehingga kami sangat mengharapkan ada perlindungan pihak lain yang kepada kami berdua dan harus menekan pihak kepolisian Polres Nabire dan Oknum anggota LP Nabire yang selalu mengancam kami,
Linus Heluka tidak terlibat dalam kegiatan pembongkaran gudang Senjata di Wamena Menurut Linus Heluka mengatakan saya tidak terlibat dalam pembongkaran Gudang senjata tersebut tetapi saya di tuduh sebagai memberi perintah pemborangan gudang senjata itu sebenarnya saya tidak ada keterkaitan sama sekali tetapi saya ini di kriminalisasi karena pada saat itu saya anggota Panel Papua yang di percaya oleh masyarakat Baliem ,karena pada waktu itu pihak kepolisian mereka cari celah untuk menangkap saya sehingga pembongkatan gudang senjata ini momentum yang paling tepat untuk tangkap saya.
Harapan dari Linus Heluka dan Kimanus Wonda
Linus Heluka dan Kimanus Wonda sangat mengharapkan beberapa hal :
Demikian laporan di sampaikan ,terima kasih Tuhan Memberkati.
Nabire , 12 April 2010
Yones Douw |
| Last Updated on Saturday, 15 May 2010 02:17 |


