| KRONOLOGIS PENANGKAPAN VERSI KELUARGA SEMENTARA |
|
|
|
| Written by FWPC |
| Thursday, 29 December 2011 17:04 |
|
Pada 24 Desember 2011, saat semua umat Tuhan di seluruh dunia melaksanakan perayaan Natal, terjadi penangkapan terhadap Jhon Lokbere, yang sampai hari ini masih di tahan di Mako Brimob Timika, sementara Ayub Wandikbo dan Darianto Gwijangge yang dibebaskan setelah pemeriksaan. Pada Sabtu tepat pukul 07:00 WP pagi Jhon Lokbere berkunjung ke rumah pak Ayub Wandikbo di Jalan Hasanudin dekat Mesjid Al-izan dengan tujuan perayaan Natal/Malam Kudus bersama keluarga, selanjutnya tepat pukul 11:30 WP, Jhon mendapat telpon dan meminta untuk keluar, (nomor tersebut tidak dikenal/nomor baru). Keluarga tidak tahu kemana pergi, selanjutnya keluarga tidak mengetahui keberadaan dan penangkapan yang bersangkutan oleh pihak kepolisian Mimika sebelum dan sesudah penagkapan, karena nomor kontak Jhon tidak aktif. Satu jam kemudian anggota tim gabungan dari Polres, Brimob Mimika, Kesatuan dari Polda Papua serta anggota Mabes Polri (Detasemen 88) datang menyergap rumah Bpk. Ayub Wandikbo dan Darianto Gwijangge serta melakukan penggeledahan rumah Bpk. Ayub yang kebetulan Darianto adalah salah satu pasien Suster Innah Gwijangge yang datang untuk berobat. Selanjutnya rumah digeledah, mereka ditangkap dan dibawa ke Mako Brimobda Mimika. Semua kejadian tersebut tidak diketahui oleh keluarga, karena semua sibuk pada pelaksanaan ibadah malam Kudus, setelah ada warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga baru kami keluarga tahu bahwa ada penangkapan dan penggeledahan tanpa surat perintah dari atasan. Stelah ditahan dan dibawa ke Mako Brimob Mimika, mereka di interogasi dan disiksa serta dimintai keterangan terkait penangkapan dan keterlibatan yang bersangkutan (Ayub dan Darianto) terkait dengan transasi senjata api (senpi) hal yang sama tuduhan kepada Jhon Lokbere. Setelah pihak keluarga mengetahui masalah tersebut, langsung pergi ke Polsek Mimika Baru, dan bertanya kepada pihak Kepolisian mengatakan bahwa kami tidak mengetahui tentang penyergapan, penangkapan, dan penggeledahan jadi Polsek Mimika mengaku tidak mengetahui, selanjutnya keluarga memastikan posisi Jhon di Polres Mimika namun bagian penjagaan mengaku tidak tahu sama sekali tentang informasi penangkapan, penggeledahan rumah yang terjadi sejak sabtu 24 Desember. Namun pihak keluarga terus mendesak akhirnya belakangan anggota Polres Mimika mengaku bahwa adanya penggeledahan rumah dan penangkapan terhadap Bapak Ayub Wandikbo dan Darianto Gwijangge, sementara status Jhon disembunyikan seolah-olah yang bersangkutan adalah teroris. Sementara, Ayub dan Darianto dipulangkan pada hari itu juga, tepat pukul 22:00 WP, setelah diminta keterangan dan penjelasan. Saksi Darianto sempat melihat Jhon Lokbere di brogol dan dibawa ke Mako Brimob Mimika, barulah pihak keluarga mengetahui bahwa Jhon ternyata ditahan di Mako Brimob Mimika dan sedang di interogasi sambil melakukan penyiksaan. Tanggal 25 Desember adalah hari raya Natal dan hari Minggu maka, keluarga tidak melakukan pencarian dan upaya lain untuk memastikan posisi Jhon. Pada 26 Desember tepat pukul 12:00 WP keluarga menggunakan 3 Unit mobil Pic up, 4 Unit mobil dan beberapa unit sepeda motor pergi ke Polres Mimika untuk meminta keterangan bahwa alasan penagkapan dan penahanan Jhon, tanpa surat penangkapan. Sampai polres Mimikapun pihak Kepolisian masih menyangkal penangkapan dan penahanan, pihak keluarga mendesak terus maka, penjaga pos keamanan memanggil bagian Reserse mengaku bahwa benar Jhon ditahan di sini termasuk alasan penagkapan kepada keluarga. Setelah mendengar keterangan dari Kasat Reserse, Keluaraga meminta untuk segera bertemu dan melihat keadaan Jhon, namun kami keluarga dipersulit untuk bertemu. Keluarga mengatakan kami tidak akan pulang, kami akan pasang tenta dan tidur bangun di Polres Mimika, barulah ada koordinasi dan keluarga bisa diijinkan 2 orang saja untuk melihat Jhon, setelah negosiasi yang cukup panjang keluarga dibawa ke Mako Brimob Mimika, kami hanya diminta dilihat dalam mobil dengan jarak 10 meter, seolah-olah saudara Jhon Teroris/Kriminal. Kami keluarga tidak diijinkan untuk bicara dengan Jhon, tindakan-tindakan aparat kepolisian sangat tidak adil bagi kami keluarga, kami keluarga bukan orang lain hanya ingin untuk memastikan yang bersangkutan aman atau tidak? itu saja tidak ada alasan lain kami tidak mengerti alasan kepolisian dipersulit untuk bertemu. Setelah kami keluarga melihat Jhon, tepat pukul 16:00 WP keluarga pulang kerumah masing-masing dengan tertib dan aman. Berukut beberapa kejanggalan dari Kepolisian Resor Mimika terhadap kami keluarga sebagai berikut:
Demikian Kronologis penangkapan menurut keluarga, ini kami buat dengan benar dan sesuai fakta di lapangan. Trima kasih dan Tuhan memberkati. |


