West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 01:20
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 10
Content : 828
Content View Hits : 893334
Minta Presiden Diadili di Mahkamah HAM PDF Print E-mail
Written by Bintang Papua   
Monday, 12 December 2011 00:47
Dari Aksi Demo Massa KNPB

JAYAPURA—Presiden RI  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  segera diadili di  Mahkamah HAM Internasional.  Pasalnya, Amnesty Internasional  yang berkedudukan di Denhag, Negeri Belanda telah menerbitkan surat DPO  (Daftar Pencarian Orang) untuk melakukan  pencarian  terhadap  SBY  sebagai pihak  yang paling bertanggungjawab atas  ratusan kasus  kejahatan  dan pelanggaran HAM berat  selama sepuluh tahun  terakhir ini di    Tanah Papua.

Massa  KNPB ketika aksi  demo menuntut hak penentuan  nasib sendiri  sekaligus memperingati  Hari  HAM  Se-Dunia  di Taman  Imbi,  Kota Jayapura,  Sabtu (10/12).

Massa KNPB ketika aksi demo menuntut hak penentuan nasib sendiri sekaligus memperingati Hari HAM Se-Dunia di Taman Imbi, Kota Jayapura, Sabtu (10/12).


Demikian  disampaikan  Ketua Umum Komite  Nasional  Papua Barat  (KNPB)  Buchtar  Tabuni ketika menyampaikan  orasi politik di hadapan ratusan  pendukungnya  ketika aksi  demo menuntut hak penentuan  nasib sendiri  sekaligus memperingati  Hari  HAM  Se-Dunia  di Taman  Imbi,  Kota Jayapura,  Sabtu (10/12)  petang.
Sebelum  tiba  di Taman Imbi, Kota Jayapura  massa pendemo KNPB berkonsentrasi di  Depan Kantor  Pos Abepura sembari  menggelar  orasi. Selanjutnya massa bergerak ke lokasi  demo menggunakan  kendaraan roda empat  dan dua. Massa pendemo membentangkan sejumlah spanduk antara  lain  bertuliskan We Want to  Referendum, Surat Perintah  Amnesty Internasional Untuk Menangkap  SBY, Hak  Menentukan Nasib Sendiri Rakyat Bangsa Papua Barat Adalah Referendum, SBY Pembunuh   dan puluhan  bendera kecil termasuk  bendera Bintang Kejora.
Aparat keamanan dan Brimob  bersenjata lengkap dam tank baracuda berjaga jaga di Kantor  DPRP. Tampak Kapolresta  Jayapura  AKBP Alfred Paparen  dan Kapolsek  Jayapura  Utara  AKP Carlos  R  Sawaki  SE ikut menjaga ketertiban  dan keamanan. Kesigapan aparat lalulintas menyebabkan kemacetan saat aksi demo dapat  diminimalisir.  Menurut dia, seluruh rakyat  banga Papua  Barat  memiliki harapan agar  masalah  pelanggaran  HAM  di  Tanah Papua sebagaimana  keputusan  Amnesty Internasional  untuk  mengadili  Presiden SBY di Mahkamah  HAM Internasional segera  terwujud  dalan waktu dekat  ini.
“Supaya  dunia  internasional  mengetahui  secara  jelas pemerintah Indonesia  telah  melakukan  kejahatan dan pelanggaran   HAM  di Tanah Papua,” katanya.
Terkait  peringatan Hari HAM Internasional, ungkapnya,  pihaknya mendesak  Kapolri  segera  mengumumkan hasil  penyelidikan terhadap  kasus  tewasnya  3  warga  sipil  yang   diduga dibunuh   dan ditembak  aparat  keamanan   pada  saat Kongres  Rakyat Papua (KRP) III   di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Jayapura  beberapa waktu lalu.
“Hal ini penting agar  publik  dapat mengetahui secara  jelas siapa sebenarnya  pelaku  pembunuhan 3 warga sipil  itu,” katanya.
Selanjutnya,  ujarnya, pihak  menghimbau  kepada  pihak  militer  Indonesia   khususnya TNI/Polri    yang selama  ini melakukan serangkaian aksi kejahatan   untukm berhenti  mengusik   ketenteraman   rakyat Papua. 
“Sebenarnya Papua ini  bisa aman tapi tindakan militer  mengganggu keberadaan  rakyat Papua contoh  di Puncak Jaya Goliat  Tabuni  tinggal tenang    dia  pu   kampung kenapa  TNI/Polri   pergi mengganggu dia  disana akhirnya  terjadi pelanggaran  lalu  jadi  perhatian dunia  internasional akhirnya  yang kena  adalah pemerintah Indonesia,” tukasnya.
Usai melakukan orasi  massa pendemo mengeluh eluhkan Buchtar Tabuni sebagai pejuang  kemerdekaan rakyat bangsa Papua Barat. Selanjutnya  massa meninggalkan Taman Imbi menggunakan sejumlah kendaraan dikawal  aparat keamanan  secara tertib dan aman. (mdc/don/l03)
 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us