|
Minta Presiden Diadili di Mahkamah HAM |
|
|
|
|
Written by Bintang Papua
|
|
Monday, 12 December 2011 00:47 |
|
Dari Aksi Demo Massa KNPB
JAYAPURA—Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera diadili di Mahkamah HAM Internasional. Pasalnya, Amnesty Internasional yang berkedudukan di Denhag, Negeri Belanda telah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk melakukan pencarian terhadap SBY sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas ratusan kasus kejahatan dan pelanggaran HAM berat selama sepuluh tahun terakhir ini di Tanah Papua.
Massa KNPB ketika aksi demo menuntut hak penentuan nasib sendiri sekaligus memperingati Hari HAM Se-Dunia di Taman Imbi, Kota Jayapura, Sabtu (10/12).
Demikian disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni ketika menyampaikan orasi politik di hadapan ratusan pendukungnya ketika aksi demo menuntut hak penentuan nasib sendiri sekaligus memperingati Hari HAM Se-Dunia di Taman Imbi, Kota Jayapura, Sabtu (10/12) petang. Sebelum tiba di Taman Imbi, Kota Jayapura massa pendemo KNPB berkonsentrasi di Depan Kantor Pos Abepura sembari menggelar orasi. Selanjutnya massa bergerak ke lokasi demo menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Massa pendemo membentangkan sejumlah spanduk antara lain bertuliskan We Want to Referendum, Surat Perintah Amnesty Internasional Untuk Menangkap SBY, Hak Menentukan Nasib Sendiri Rakyat Bangsa Papua Barat Adalah Referendum, SBY Pembunuh dan puluhan bendera kecil termasuk bendera Bintang Kejora. Aparat keamanan dan Brimob bersenjata lengkap dam tank baracuda berjaga jaga di Kantor DPRP. Tampak Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Paparen dan Kapolsek Jayapura Utara AKP Carlos R Sawaki SE ikut menjaga ketertiban dan keamanan. Kesigapan aparat lalulintas menyebabkan kemacetan saat aksi demo dapat diminimalisir. Menurut dia, seluruh rakyat banga Papua Barat memiliki harapan agar masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua sebagaimana keputusan Amnesty Internasional untuk mengadili Presiden SBY di Mahkamah HAM Internasional segera terwujud dalan waktu dekat ini. “Supaya dunia internasional mengetahui secara jelas pemerintah Indonesia telah melakukan kejahatan dan pelanggaran HAM di Tanah Papua,” katanya. Terkait peringatan Hari HAM Internasional, ungkapnya, pihaknya mendesak Kapolri segera mengumumkan hasil penyelidikan terhadap kasus tewasnya 3 warga sipil yang diduga dibunuh dan ditembak aparat keamanan pada saat Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Jayapura beberapa waktu lalu. “Hal ini penting agar publik dapat mengetahui secara jelas siapa sebenarnya pelaku pembunuhan 3 warga sipil itu,” katanya. Selanjutnya, ujarnya, pihak menghimbau kepada pihak militer Indonesia khususnya TNI/Polri yang selama ini melakukan serangkaian aksi kejahatan untukm berhenti mengusik ketenteraman rakyat Papua. “Sebenarnya Papua ini bisa aman tapi tindakan militer mengganggu keberadaan rakyat Papua contoh di Puncak Jaya Goliat Tabuni tinggal tenang dia pu kampung kenapa TNI/Polri pergi mengganggu dia disana akhirnya terjadi pelanggaran lalu jadi perhatian dunia internasional akhirnya yang kena adalah pemerintah Indonesia,” tukasnya. Usai melakukan orasi massa pendemo mengeluh eluhkan Buchtar Tabuni sebagai pejuang kemerdekaan rakyat bangsa Papua Barat. Selanjutnya massa meninggalkan Taman Imbi menggunakan sejumlah kendaraan dikawal aparat keamanan secara tertib dan aman. (mdc/don/l03) |