|
KNPB Menolak Didaftar Jadi Ormas |
|
|
|
|
Written by bintang papua
|
|
Friday, 25 November 2011 23:13 |
JAYAPURA—Meski Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Drs. W. Turnib MM mensinyalir terdapat 6 Ormas di Provinsi Papua yang belum mendaftarkan keberadaannya, termasuk Dewan Adat Papua (DAP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), namun hal ini ditolak Juru Bicara KNPB, Mako Tabuni.
Ia menjelaskan, KNPB adalah media rakyat bangsa Papua Barat mempunya hak untuk mendirikan suatu Ormas tanpa perlu melibatkan pemerintah Indonesia. Karena itu, kata dia, pihaknya secara tegas menolak himbauan Pemerintah Provinsi Papua agar KNPB segera mendaftarkan keberadaannya sebagai Ormas. Tapi KNPB hanya ingin mendaftarkan identitasnya kepada rakyat bangsa Papua. “Bila rakyat bangsa Papua mendesak agar KNPB mendaftar kepada pemerintah, maka kami akan turuti. Tapi selama rakyat bangsa Papua tak mendesak kami mendaftar kami tak perlu mendaftar,” tuturnya saat dikonfirmasi Bintang Papua usai Dialog Interaktif Papua dan Permasalahannya yang digelar Aliansi Jurnalisme Independen (AJI) Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Kamis (24/11). Dikatakan, rakyat Papua Barat memiliki legitimasi tertinggi untuk bisa membubarkan atau tetap KNPB ada hanyalah rakyat Papua Barat. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa pemerintah wajib melakukan pembinaan, terutama bidang administrasi, maka setiap Ormas, LSM, Yayasan dan Parpol diwajibkan memberitahukan identitasnya kepada pemerintah daerah untuk tingkat provinsi, pemerintah kabupaten untuk tingkat kabupaten dan di tingkat nasional di Kementerian Dalam Negeri.(mdc/don/l03)
|