|

BiakNews September 2, 2010, Masyarakat West Papua di Biak pada tanggal 1 September 2010 melakukan aksi demonstrasi untuk menyeruhkan pada PBB perlu diadakannya REFERENDUM bagi bangsa West Papua.
Sejumlah element masyarakat yang tergabung dalam Komite National Papua Barat (KNPB) wilayah Biak melakukan aksi demonstrasi, pada awalnya berkumpul di Pendopo Dewan Adat Byak dan lima ratusan lebih demonstran tersebut berjalan dari Pendopo Dewan Adat Byak menuju DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Sejumlah pemimpin element masyarakat yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat itu menyeruhkan kepada PBB untuk diadakanya REFERENDUM bagi bangsa West Papua.
Pernyataan itu ditanda tangani oleh sejumlah perwakilan element masyarakat Papua di Biak seperti KNPB sebagai penanggung Jawab aksi, Perwakilan Adat, Perempuan, Mahasiswa dan Pemuda, Satuan Tugas Papua ( Satgas), Komunitas Korban Pelanggaran HAM, Ex. TAPOL/NAPOL, dan Gereja. “ Mereka menolak agenda dialog Jakarta-Papua yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dan Mereka menutut REFERENDUM karena REFERENDUM adalah solusi menyelesaikan persoalan bangsa West Papua”. Pernyataan sikap KNPB wilayah Byak tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Dihadapan anggota-anggota DPRD tersebut perwakilan element masyarakat yang tergabung dalam KNPB tersebut sili berganti menyampaikan orasi-orasi politik tentang kondisi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Pemeritah Republik Indonesia sejak mengambil secara paksa wilayah West Papua kedalam negara Indonesia.
Walaupun kondisi cuaca di Biak sedang hujan namun nampak tidak mengurangi semangat masa demonstan untuk tetap melakukan aksi demonstrasi mereka.
Eddy Hanasbe SEKJEN KNPB wilayah Byak mengatakan dasar kami menuntut REFERENDUM adalah Lika – liku kehidupan bangsa Papua Barat di dalam bingkai NKRI merupakan Sejarah yang penuh misteri. Bangsa dan tanah air Papua menjadi tumbal kepentingan Ekonomi, Politik dan kekuasaan oleh Belanda, USA dan Indonesia melalui badan PBB. Sejarah panjang ini telah merubah pemahaman generasi mudah Papua masa kini, untuk dapat menentukan masa depan bangsa Papua yang merdeka dan berdaulat diatas tanah sendiri ( Bumi Cenderawasih). Dengan demikian kami seluruh rakyat Bangsa Papua Barat melalui Media Nasional Dalam Negeri, KNPB (Komite Nasional Papua Barat) menyatakan sikap secara terbuka untuk diketahui oleh Seluruh Bangsa-Bangsa di muka bumi, karena Sesuai Isi Deklarasi Universal PBB tentang Hak-hak asasi manusia pada 10 Desember 1948 dan Resolusi PBB No. 1514 tahun 1960, Bangsa Papua Barat pernah menjadi suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta dinyatakan sebagi sebuah Negara Merdeka pada 1 desember 1961. Kesepakatan New York Agreement 15 Agustus 1962 dan perjanjian Roma Agreement September 1963, merupakan cacat hukum dan moral karena tidak melibatkan wakil-wakil dari bangsa Papua Barat. Kami adalah suatu bangsa yang memiliki hak-hak Dasar untuk berdiri dan berdaulat diatas tanah leluhur kami (Bumi Cenderawasih) yang sama dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi.
Lanjut SEKJEN KNPB wilayah Byak itu mengatakan KNPB dibentuk sebagai media rakyat bangsa West Papua untuk mendorong gerakan pembebasan nasional West Papua untuk menuntut hak penentuan nasib sendiri yang diatur secara universal melalui REFERENDUM dan mendorong tuntutan seluruh rakyat bangsa West Papua untuk penyelesaian PEPERA 1969 melalui mekanisme dan norma hukum International.
Pihak Aparat keamanan RI nampak dengan pasukan lengkap mengawal jalannya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh KNPB wilayah Byak tersebut. (….)
|