| Polisi Tetap Ngotot Panggil Sokrates |
|
|
|
| Written by Bingtang Papua |
| Thursday, 19 August 2010 23:42 |
|
Kabid Humas: Jika Sebelumnya Diundang, Sekarang Dipanggil Sebagai Saksi JAYAPURA—Sikap mangkir, Duma Sokrates Sofyan Yoman memenuhi undangan sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi atas tudingannya yang menyebutkan kasus di wilayah Puncak Jaya, sebagai lahan bisnis TNI/Polri, membuat Polri tidak mengurungkan niatnya. Bahkan Polda Papua mulai hilang kesabarannya untuk segera melakukan proses hukum terhadap Duma Sokrates Yoman, Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua tersebut. Polda kini, mulai menaikkan status yang bersangkutan dari status undangan menjadi saksi. “Mungkin dua tiga hari lagi kita luncurkan surat panggilan sebagai saksi. Kalau kemarin kan undangan klarifikasi. Kalau sekarang panggilan sebagai saksi,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Wachyono ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Mapolda Papua di Jayapura, Kamis (19/8) kemarin.
“Itu yang ngomong itu undang undang jadi setiap tersangka ataupun saksi yang dipanggil penyidik dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi maupun tersangka hukumnya wajib datang. Itu undang- undang yang berbicara bukanya polisi,” tegas mantan Kapolres Fak Fak ini. |
| Last Updated on Thursday, 19 August 2010 23:43 |


