West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 01:08
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 8
Content : 777
Content View Hits : 712572
Koronologis Tahanan Politik Di Lembaga Pemasyarakatan Nabire PDF Print E-mail
Written by WPB LP Nabire   
Thursday, 19 August 2010 21:15

INTRUKSI PRESIDEN HANYA TIPU BELAKA.


SUSILO BANGBANG YUDOYONO tidak tepati intruksinya kepada semua Tahanan Politik Papua Merdeka di seluru tanah air. SBY hanya berkata-kata untuk cari perhatian dunia, buktinya satupun tahanan politik papua meredeka tidak dapat menerima REMISI atau di bebaskan pada hari bersejara bagi Indonesia 17 Agustus ini.

Koronologis  Tahanan Politik Di Lembaga Pemasyarakatan Nabire

Dua bulan belakangn ini situasi di Lembaga Pemasyarakatan Nabire tidak efektif, terhadap kedua tahanan politik papua meredeka LINUS HILUKA CS. Masing-masing namanya adalah LINUS HILUKA dan KIMANUS WENDA. Kedua tahanan politik ini dapat tekanan dan pelecehan dari petugas lapas nabire karena Linus hiluka CS  pernah diwawancarai dari Human Right Watch (HRW). Maka HASIL WAWANCARA Human Right Watch itu telah di muat di Web site, kata Ketua LAPAS Nabire. Maka menurut  Pemerintah Indonesia dalam hal ini KANWIL HUKUM DAN HAM PAPUA dan LAPAS NABIRE melihat liputan itu dan mengangap suatu masala yang melecehkan atau menjatukan harga diri Negara RI,  atau melangar aturan hokum di Negara ini khususnya lembaga pemasyarakatan nabire. Dengan demikian, dari pihak lapas nabire benar-benar memberi tekanan,Masi lapas nabire.


Lebih sadis lagi petugas Lembaga Pemasyarakatan nabier tidak memperhatikan serius dengan kesehatan Linus CS, mereka tinggal menderita diatas mendirita karena proses pembiaran sedang terjadi di LAPAS Nabire. Hanya sekali Linus CS di bawa kerumasakit umum nabire itupun karena desakan mereka maka dapat melayani dari pihak kesehatan. Dan Dokter sendiri telah katakan bahwa Linus CS harus berobat secara rutinitas karena masalah kesehatan mereka sanagat Rumit. Namun, keterlaluan petugas lapas nabire maka tidak ikuti perinta Dokter sehingga 2 bulan Linus CS tidak dapat melayani dari pihak rumah sakit (Dokter). Lanjutannay.

 

Lalu Lembaga Pemasyarakatan lain di propinsi Papua maupun Papua barat juga  diperlakukan hal yang sama. tetapi, hanya saja dengan persoalan yang beda. Negara Republik Indonesia ini mengaku diri bahwa Negara hokum dan demokrasi tetapi tidak seperti itu, pelaksanaannya sangat persis dengan Negara otoriter. Kami Rakyat bangsa papua barat mengetahui bahwa bangsa lain punya kelayakan  terhormat atas orang-orang tahanan tapi bangsa ini tidak sama sekali.
Papua 18 August 2010

Hormat kami Komite Nasional Papua Barat, selaku media dalam Negeri

 

==================================================================================== 

 

SURAT PERMOHONAN IJIN CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA

 

Lampiran :

Perihal : Permohonan Mengurus Cuti mengunjugi keluarga

Kepada Yth. Bapak Plt. KALAPAS Kelas II B Nabire

Di_

Nabire

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawa ini:

Nama : Ny. Orpa Hiel Hiluka Umur : 35 Tahun Agama : Kristen Protestan Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Kelurahan Kali Susu, Distrik Nabirem, Kab. Nabire Hub. Keluarga : Istri sah dan Sepupu Kandung

Sesuai dengan perihal di atas, maka kami datang memohon kepada Bapak guna mengijinkan suami dan sepupu saya untuk berkumpul bersama kami selama 2 dua hari, 1 satu malam. Karena menyangkut kesehatan mereka harus di selesaikan secara adat dan budaya kami, dengan kesempatan ini anak kami mewakili kelen suku Wenda-Hiluka sudah bersama-sama maka kami memohon kepada Bapak untuk mengijinkan sumami dan sepupu kami mengikuti acara adat tersebut. Ijin kami ini untuk warga binaan Bapak atas nama:

  1. LINUS HILUKA (Suami) Umur 39 tahun

  2. KAMINUS WENDA (Sepupu Kandung) Umur 42 Tahun

Apabila dalam pelaksanannya ada sesuatu yang terjadi berhubungan dengan keamanan, keselamatan suami dan sepupu saya selama berada diluar Lembaga Pemasyarakatan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya dan saya bersedia di tuntut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Lembaga Pemasyarakatan yang Bapak pimpin.

Demikian permohonan kami, atas kebijaksanaan dan bantuan Bapak kami menghanturkan terima kasih.

Nabire 18 August 2010

Mengetahui KEPALA Keluraha Kali Susu Pemohon

 

JEFRY TABUNI Ny. ORPA HIEL HILUKA

 

 

 

Last Updated on Thursday, 19 August 2010 21:16
 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us