West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 00:43
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 8
Content : 777
Content View Hits : 712488
Penolakan Otsus Disikapi DPD RI PDF Print E-mail
Written by Bintang Papua   
Wednesday, 11 August 2010 22:55

Bentuk Pasus Papua, Bahas 4 Agenda Penting

JAYAPURA—Aspirasi pengembalian Otsus dan minta referendum ,  salah satu butir dari  11 butir  rekomendasi  yang dihasilkan Musyawarah Besar (Mubes) MRP  beberapa  waktu lalu, ternyata mendapat respons positif dari pemerintah  pusat.. Buktinya, DPD RI telah  membentuk  Panitia Khusus (Pansus) Papua  untuk rekonsiliasi dan UU Otsus di Tanah Papua.

Paulus Sumino Demikian disampaikan  Tim DPD RI Daerah Pemilihan Papua yang dipim­pin Drs Paulus Sumino didampingi Tony Tesar, Ny Herlina Murib serta Pendeta Eliot Numberi  sebelum  melakukan pertemuan dengan Komisi  B DPRP, di Gedung DPRP, Jayapura, Rabu (11/8).


Dikatakan,  dalam rapat paripurna DPD RI   telah  dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua. Hal ini dianggap penting lantaran ada masalah- masalah kenegaraaan  yang terjadi di Papua,  yang layak mendapat perhatian pemerintah pusat.  Pansus Papua terdiri 4 agenda penting masing masing agenda pertama  adalah pengawasan UU Otsus, evaluasi UU Otsus serta penyempurnaan UU Otsus. “MRP adalah lembaga resmi  negara yang dibentuk oleh UU,  maka apapun yang dilakukan MRP layak mendapat perhatian. Dari rekomendasi MRP  pemerintah pusat melihat ada suatu yang besar yang menjadi  persoalan di Tanah Papua,” tukasnya.    


Agenda kedua, melakukan rekonsiliasi, Agenda ketiga, masalah grand desain  untuk pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Tanah Papua. Agenda keempat, pembangunan ekonomi rakyat.

 

 

Untuk  menyelesaikan agenda pertama, lanjutnya, DPD RI  telah melakukan kerjasama dengan Demokratic  Centre Universitas Cenderawasih Jayapura untuk melakukan kajian dan telaan terhadap  UU Otsus. Kajian sementara yang dilakukan adalah berkaitan dengan masalah hukum dan pelaksanaan UU Otsus.


Agenda kedua, melakukan rekonsiliasi  dalam amanat UU Otsus  ia lahir sebagai suatu bentuk penyelesaian konflik di Tanah Papua. “Konfliknya adalah pada saat reformasi masyarakat minta Papua merdeka dan bagaimana kita  harus mempertahankan NKRI,” tukas politisi senior Parta Golkar ini.


Karena itu, lanjutnya,  solusi yang diambil pemerintah pusat  adalah membentuk UU Otsus yang dirumuskan dari bawah oleh seluruh elemen masyarakat Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta intelektual sebagai suatu solusi dan hal tersebut diterima DPR RI serta diundangkan dalam UU Otsus.


Dalam pekerjaan Pansus Papua kedepan, katanya, pihaknya juga melibatkan mitra kerja terutama DPRP untuk dapat membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Pansus  sesuai  mekanisme di DPRP. Menyangkut hal ini, katanya, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Pangdam XVIII/Cenderawasih, Kapolda Papua serta intelektual dan lain lain. 
Agenda ketiga, tukasnya, adalah  grand desain  untuk pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Papua. Terdapat begitu banyak aspirasi  pemekaran yang masuk ke Jakarta khusus kepada DPR RI dan Depdagri antara lain pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Selatan . Namun demikian,  pemekaran Provinsi harus  berpedoman kepada UU Otsus yakni  dimana administrasinya  berdasarkan atas peraturan pemerintah, tapi ada yang kurang  yakni ketentuan yang ditetapkan dalam UU No 21 Tahun 2001. Pasalnya, UU No 21 Tahun 2001 menetapkan pemekaran provinsi Papua menjadi provinsi provinsi harus mendapatkan pertimbangan  MRP.


Karena persetujuan  Gubernur dan MRP  belum ada, ucapnya,  DPD RI tak menunjuk itu tapi dalam hal pemekaran Kabupaten  Grima Nawa telah  disetujui DPD RI dan pihaknya  telah  menyerahkan paripurna DPD RI tentang  pemekaran Kabupaten tersebut.  
Agenda keempat, pembangunan ekonomi masyarakat.  Apapun  juga masalah politik apabila tak menghasilkan kesejahteraan  maka  rakyat tetap menderita.
Karena itu, paradigma yang harus  didepankan adalah pembangunan ekonomi rakyat. Karena itu, DPD RI dalam Pansus Papua juga mendorong agar ada grand desain untuk pembangunan ekonomi rakyat. (mdc)

 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us