West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 00:50
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 8
Content : 777
Content View Hits : 712514
Angkat Senjata Tidak Selesaikan Masalah PDF Print E-mail
Written by Bintang Papua   
Wednesday, 11 August 2010 22:53
Rabu, 11 Agustus 2010 16:17

Komnas HAM, Terkait kasus Puncak Jaya

JAYAPURA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Provinsi Papua meminta kepada Polri dan TNI untuk segera menghentikan operasi militer di Kabupaten Puncak Jaya, karena tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan di wilayah tersebut.

Keputusan Komnas HAM Papua ini yang diputuskan dalam rapat pleno Komnas Ham Papua ini, dibacakan wakil ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Mathius Murib, di kantor Komnas HAM Papua, Rabu (11/8) kemarin.
Murib mengatakan, Kondisi warga di Puncak Jaya sejak 17 Agustus 2004 hingga Agustus 2010 masih trauma dengan hal ini karena puluhan warga sipil dan aparat keama­nan pada masa itu dilaporkan tewas ditembak dan terbunuh di Puncak Jaya.
“Karena itu  sampai sekarang masyarakat masih sangat trauma dan tidak bebas beraktivitas, sampai ada yang terpaksa mengungsi keluar daerah dirasa aman,” jelasnya.

Sehingga untuk menghindari jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak, saran Murib sesuia hasil pleno Komnas HAM, maka pihak TNI/POLRI segera menghentikan semua operasi pengejaran yang dilancarkan selama ini di Kabupaten Puncak Jaya, dan segera memikirkan cara-cara lain yang lebih tepat untuk penyelesaian kasus tersebut. “Kami menegaskan pilihan angkat senjata atau jalan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, ha­nya akan menambah masalah baru dan korban,” tegasnya
Dan kepada Masyarakat Sipil di wilayah tersebut, terang Murib, agar dapat menahan diri dan konsolidasi kembali untuk memastikan atau memulihkan keamanan agar kembali berjalan normal, dan juga tidak mudah untuk terprovokasi dengan issu-issu yang tidak bertanggungjawab.
Komnas Ham, kata Murib, akan mendorong Bupati Kabupaten Puncak Jaya serta juga melibatkan masyarakat sipil terutama Gereja untuk menulis laporan perkembangan kasus secara utuh kepada para pihak pada tahun 2010.
Keterlibatan gereja dalam kasus ini, tambahnya, karena pendekatan yang dilakukan melalui perantaraan gereja selama ini di tengah masyarakat Papua, diyakini mampu meredam bentuk-bentuk persoalan di Tanah Papua, selain dari itu, pihak-pihak yang bertentangan ini adalah warga gereja.
Tim Komnas HAM yang baru saja dari Puncak Jaya ini juga meminta kepada petinggi Kapolda Papua untuk segera memproses Hukum setiap orang atau kelompok yang diduga terlibat di kasus Puncak Jaya, sejak tahun 2004 s./d tahun 2010.
“Kasus puncak jaya ini bukan baru, maka keterlibatan semua orang atau kelompok selama enam tahun dalam kasus puncak Jaya harus dihukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” tandas Murib yang baru saja pulang melakukan pemantauan di Kabupaten Puncak Jaya. (hen)

 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us