West Papua Images

Polls

Will West Papua become a free and independenat nation?
 

Statistics

OS : Linux i
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.0.91-log
Time : 00:55
Caching : Disabled
GZIP : Enabled
Members : 8
Content : 777
Content View Hits : 712529
Berita Foto dariBiak Penolakan PEPERA 1969 PDF Print E-mail
Written by Berita foto Biak   
Tuesday, 03 August 2010 08:32

 

Masyarakat Papua di Biak  melakukan aksi demonstrasi untuk Mengembalikan PEPERA 1969 ke PBB

BiakNew August 2, 2010, Sejumlah komponen masyarakat Papua di Biak pada hari 2 Agustus 2010 melakukan mosi tidak percaya kepada PEPERA 1969. Sikap ini dilakukan dalam bentuk aksi demostrasi turun jalan.  Sejumlah komponen masyarakat Papua tersebut berkumpul di Pendopo Dewan Adat Byak dan melakukan long marc ke DPRD Kabupaten Biak Numfor. 

Dihadapan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor perwakilan komponen masyarakat Papua di Biak silih berganti melakukan orasi politik. Dihadapan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor itu dibaca dan  Pernyataan politik  ditanda tangani oleh perwakilan-perwakilan komponen masyarakat Papua di Biak.

Berikut ini adalah pernyataan sikap politik mereka ;

Pada prisipnya, Negara Indonesia terikat secara moral terhadap Deklarasi Universal tentang Hak-hak Manusia  dan Perjanjian-perjanjian International tentang Hak-hak Manusia seperti. Dalam ikatan moral ini, Indonesia mempunyai kewajiban untuk menghormati ( to respect), melindungi (to protect) dan memenuhi      ( to fulfil) hak atas kebebasan.

Tak ada Janji tanpa kewajiban, Seluruh deklarasi dan perjanjian international tentang hak-hak manusia selalu mengandung kewajiban Negara.  Dasarnya jelas karena Negara-negara dalam komunitas international inilah yang mengeluarkan  janji-janji untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak manusia. Maka logis saja jika kepada Negara-negara dibebankan kewajiban, karena Negara-negara inilah yang berjanji, dan setiap janji yang telah dinyatakan pasti mengandung prinsip kewajiban.

Tada ada kewajiban tanpa tanggung jawab, peletakan prinsip kewajiban Negara tentu saja bertalian pula dengan tanggung jawab Negara. Konsistensi dari seluruh rangkaian disepakatinya  perjanjian dan pelaksanaan kewajiban selalu menuntut tanggung jawab. Jika Negara gagal atau lalai menunaikan janji dan kewajibannya, maka kepada Negara pulalah dituntut tanggung jawabnya.

Perjanjian New York 1962   adalah hasil persenkokolan  Indonesia, Belanda  Amerika dan bahkan melibatkan PBB.

Pelaksanaan PEPERA 1969 adalah Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di tanah Papua, dimana Intervensi, terror, Intimidasi dan Kekejaman Pemerintah Republik Indonesia selama 6 (enam) tahun sebelum PEPERA 1969.

Pelaksanaan PEPERA 1969 adalah  adalah tidak adil, tidak jujur dan tidak demokrasi.  klaim Indonesia tentang Papua   sejak 1 Mei 1963 sampai sekarang  penuh tirani kekerasan,

Walaupun, Pemerintah Indonesia, aparat keamanan TNI dan POLRI selalu mengklaim bahwa masalah status politik Papua Barat sudah final. sejak duluh hingga kini, persoalan Papua bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua Barat, melainkan juga persoalan yang menyangkut internasional.

Penentuan Pendapat Rakyat Papua Barat (PEPERA)pada tahun 1969 adalah sebuah kasus yang dimanipulasi. Pada tahun 1969 Indonesian menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang penuh dengan intimidasi, pelanggaran HAM, pelanggaran Prinsip Demokrasi (dari satu orang satu suara menjadi sistem musyawarah ala Indonesia) dan melanggar hukum internasional, termasuk Piagam PBB, Piagam HAM dan Pembukaan UUD 1945 dari Indonesia.

Masalah Papua Barat adalah suatu masalah International yg memiliki CACAT HUKUM,  maka masalahnya harus kembali ke Dunia untuk direvisi.

Untuk itu Kami atas nama orang Papua dengan ini menyatakan bahwa : Mengembalikan PEPERA 1969 ke Persekutuan Bangsa-bangsa (PBB)  dan digelarnya REFERENDUM.

Demikian pernyataan politik ini kami buat. Atas perhatiannya dihaturkan terima kasih

Biak 2 Agustus 2010

Hormat kami

Penanggung Jawab

Apolos Sroyer Eddy Hanasbe

Turut serta :

1. Perwakilan Komunitas Korban Pelanggaran HAM Papua

2. Perwakilan Ex. Tapol/Napol

3. Perwakilan Perempuan

4. Perwakilan Pemuda/Mahasiswa

5. Perwakilan Adat

6. Perwakilan Gereja

7. Perwakilan Satgas Papua

8. Perwakilan WPNA

9. Perwakilan Pelaku Sejarah/Saksi Sejarah

 






 

Last Updated on Tuesday, 03 August 2010 08:32
 
Warta Papua Barat, Papua Merdeka!; Contact Us