| KNPB: Masalah Pepera Tak Butuh Respon Jakarta |
|
|
|
| Written by Yuby |
| Thursday, 29 July 2010 22:23 |
JUBI --- Mako Tabuni, Juru bicara Komite Nasional Papua Barat, mengatakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada tahun 1969 yang dinilai ilegal, sebenarnya tidak butuh koordinasi dan respon dari pemerintah Indonesia (Jakarta).![]() “Sudah banyak aspirasi dari rakyat yang belum diselesaikan hingga saat ini, untuk itu persoalan Pepera akan ditujukan langsung kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB) dan menggelar referendum,” kata Mako Tabuni, Kamis. Dia menjelaskan untuk mendukung pergerakan dan diplomasi yang sedang dilakukan di tingkat internasional, pihaknya akan melakukan aksi masal berupa mimbar bebas pada Senin (2/8) di lapangan makam almahum Theys Eluay. “KNPB hanya sebagai media tetapi pelaksanaan aksi ini akan dilakukan oleh seluruh elemen perjuangan bangsa Papua baik di dalam maupun di luar negeri,” ujarnya. Tabuni mengatakan, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengetahui adanya pelanggaran hukum dan HAM di Papua, misalnya saat memasukkan bangsa Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk itu kepada seluruh rakyat Papua agar dapat mengambil bagian dalam aksi tersebut. Mari kita bersatu melawan penjajah,” serunya. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan pada tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 oleh lembaga internasional, rakyat Papua dan NKRI. Namun dalam pandangan banyak pihak, Pepera dinilai masih cacat hukum. (Yarid AP) |



